Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Singkronisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Ibis Style batam (20 s/d 23 Februari 2019 yang lalu. Aadapun beberapa hal penting dari hasil rakor ini, diantaranya adalah :
1. Agar Dinas LHK Provinsi dan LH Kab/Kota secara bersama menyusun :
– RPPLH
– DDDT
– KLHK
– Jastrada Persampahan
2. Bersama – sama mempertahankan dan meningkatkan capaian IKLH sesuai target nasional 68,5 poin
3. Membangun dan mengembangkan operasional Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi dan kab/Kota
4. Prioritas Renstra Kementerian LHK RI selama 4 tahun telah sesuai capaian tanget RPJM Nasional, yang juga merupakan akumulasi dari capaian atau kontribusi Provinsi/Kab/Kota terhadap RPJM Nasional
5. Agar Pemerintah Provinsi (DLHK) dan Pemda Kab/Kota (DLH) selalu proaktif bersinergi dengan satker-satker Direktorat terkait, dan pelaku ekonomi (CSR) untuk pembangunan Lingkungan Hidup dan kehutanan di Daerah
6. Agar DLHK Provinsi dan DLH Kab/Kota senantiasa mengikuti perubahan-perubahan aplikasi perencanaan melalui situs dan web yang ditetapkan pemerintah pusat apakah itu aplikasi KRISNA maupun SELARAS
7. Arah pembangunan LHK :
– Mendorong peningkatan ekonomi Perhutanan Sosial (PS), IUPJL dan TORA
– Meningkatkan kualitas lingkungan berbasis DAS melalui rehab DAS, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan gakum
– Meningkatkan pencegahan dari penanggulangan kabakaran, restorasi gambut, perbaikan tata kelaola kawasan untuk mendukung pembangunan rendah karbon (mendukung program GRK (Gas Rumah Kaca)
8. Peran KPHP :
– Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat sekitar hutan
– Meningkatkan nilai investasi usaha produktif di wilayah KPHP
– Menurunkan gangguan konflik
– Menurunkan tingkat deforestasi dan degradasi (tutupan lahan)
Agar KPHP/L segera mempercepat menyusun RPHJP KPHP/L untuk mendapatkan pengesahan kementerian dan persetujuan anggaran operasional (APBN)
9. Usulan rencana kerja OPD yang belum masuk e-planning di bahas pada para rakorbang awal maret 2019
10. Untuk beberapa kasus wilayah kerja KPHP : berkenaan lokasi TPA persampahan di Anambas, Permasalahan penggunaan air dalam kawasan hutan oleh PDAM Natuna dan Waduk di Batam agar segera dilakukan tindak lanjut di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.