Rapat Pembahasan RPJMD dan Renstra

Rapat Pembahasan RPJMD dan Renstra

Sekretaris Dinas Lingkungan hidupd dan Kehutanan Ir. H. Saut Martua Siallagan, MM beserta para kepala bidang atau pejabat (eselon III) dan kepala seksi yang (Eselon IV) membahas RPJMD dan Renstra pada Selasa (16 Februari 2021).

Dalam pembahasan RPJMD tersebut Sekretaris Dinas LHK menyampaikan bahwa apakah kita masih akan menggunakan seperti yang sebelumnya? Atau kah kita harus membuat baru? Dalam rapat tersebut ada beberapa pendapat yang disampaikan oleh peserta rapat. Untuk bagian Kehutanan mengusulkan adanya perubahan sedangkan untuk lingkungan hidup masih tetap, hanya saja ada turunan kebawah nya yaitu strategi dan sasaran yang berubah.

Dilaksanakannya rapat tersbut karena tahun 2021 merupakan tahun pembuatan renstra baru untuk 5 (lima) tahun akan datang. Sudah tentu hal ini harus dibahas.