TANJUNGPINANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau mengembangkan aplikasi SMART berbasis geospasial sebagai upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Pengembangan aplikasi ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan aset yang masih dilakukan secara manual, antara lain keterbatasan akurasi koordinat lokasi aset, belum optimalnya partisipasi digital dalam perencanaan kebutuhan barang, serta risiko kehilangan atau tidak lengkapnya rekam jejak dokumen dan kondisi fisik aset.
Melalui pengembangan aplikasi SMART, DLHK Kepri mendorong digitalisasi pengelolaan BMD yang mencakup proses perencanaan, pemetaan lokasi, administrasi dokumen, pencatatan riwayat aset, hingga penyediaan informasi strategis bagi pimpinan.
Pengembangan aplikasi SMART berbasis geospasial dirancang dengan lima pilar utama sebagai berikut.
1. e-Planning BMD
Modul perencanaan digital yang mendukung setiap bidang dalam menyusun kebutuhan barang secara mandiri, terstruktur, dan terdokumentasi. Modul ini diarahkan untuk mengintegrasikan proses perencanaan kebutuhan barang dengan tahapan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Geotagging dan Pemetaan Spasial
Fitur pemetaan berbasis koordinat geografis untuk mengidentifikasi lokasi aset secara lebih akurat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Fitur ini diharapkan dapat mempermudah penelusuran, pemantauan, dan pengawasan keberadaan aset daerah.
3. Legalitas Dokumen melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Digitalisasi dokumen administrasi aset melalui dukungan tanda tangan elektronik, termasuk dokumen Berita Acara Penerimaan Barang (BAPB), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Pakta Integritas. Penerapan fitur ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat autentikasi dokumen, dan mengurangi penggunaan kertas, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
4. Log History dan Siklus Hidup Aset (Asset Life Cycle)
Pencatatan riwayat aset secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Pengelolaan data yang terintegrasi diharapkan dapat membangun satu sumber data yang konsisten (single source of truth) sehingga informasi mengenai aset lebih mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
5. Executive Dashboard
Dasbor eksekutif yang menyajikan informasi dan analisis data aset sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan pimpinan. Melalui penyajian data yang terstruktur dan diperbarui sesuai mekanisme sistem, pimpinan diharapkan dapat memantau kondisi pengelolaan aset serta menentukan langkah tindak lanjut secara lebih tepat.
Pengembangan aplikasi SMART berbasis geospasial diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan DLHK Provinsi Kepulauan Riau. Integrasi data spasial, administrasi digital, riwayat aset, dan informasi manajerial dapat mendukung pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset.
Dengan pengelolaan data yang lebih tertib dan terintegrasi, aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DLHK Kepri, khususnya dalam penyelenggaraan urusan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.