
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025–2029 merupakan turunan dari Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025–2029, dengan visi pembangunan daerah yaitu “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata”. Renstra ini disusun sebagai pedoman strategis bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau dalam merumuskan arah kebijakan, sasaran, serta program dan kegiatan yang mendukung terwujudnya visi daerah secara efektif dan terukur.
Berdasarkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau menetapkan tujuan dan sasaran disertai indikator yang terukur untuk dicapai dalam jangka waktu lima tahun, sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Tujuan yang dirumuskan oleh DLHK Provinsi Kepulauan Riau yaitu: “Meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”, dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Misi yang terkait dengan tugas DLHK yaitu misi kelima (ke-5) “Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional serta Ekologi dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”.